Pemkab Sidoarjo Beri Diskon 50 Persen BPHTB untuk Peserta PTSL


Tribunpendowonews.online || Sidoarjo - Tahun ini Pemkab Sidoarjo memberikan diskon pembayaran pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan ( BPHTB) sebesar 50 persen. Diskon pembayaran ini diberikan untuk para peserta PTSL.


Plt Bupati Sidoarjo Subandi mengatakan, bahwa program PTSL ini merupakan program pemerintah pusat, dan bertujuan memberikan kepastian hukum atas status kepemilikan tanah. Yang tentunya diharapkan tidak terjadi sengketa tanah. " Monggo ibu ibu bapak bapak manfaatkan kesempatan adanya PTSL ini," ujarnya saat sosialisasi BPHTB bagi peserta PTSL di Desa Kalitengah, Kamis (18/07/2024).


Dalam kesempatan tersebut, pihak BPPD Sidoarjo juga memberikan beberapa hadiah, seperti sepeda kepada wajib pajak yang tepat waktu. Kegiatan sosialisasi ini disambut antusias dengan kehadiran ratusan warga Desa Kalitengah.


Di kesempatan tersebut, Pemkab Sidoarjo juga memberikan keringanan penghapusan denda bagi yang belum membayar PBB hingga September 2024. Pada tahun ini ada 12 desa yang mendapat kesempatan program pendaftaran tanah sistematis lengkap



Reporter Budi


dibaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama