Tribunpendowonews.com || Surabaya - Korban merupakan tetanggan dari pelaku, pelaku sangat pagam tentang keseharian korban, saat korban beriatirahat di tempat kerjanya dan memarkir sepeda motor pelaku langsung menghampiri lokasi dan langsung membuka kunci sepeda motor korban dengan kunci T yang sudah di siapkan lalu pergi meninggalkan lokasi.
Pelaku merupakan target oprasi Curanmor dari tim opsnal unit IV Sat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, anggota berhasil mendapatkan informasi keberadaan pelaku yang sekarang tinggal di daerah Wonosari, anggota opsnal unit IV berhasil mengamankan pelaku H di kos kosan Wonosari gang 7 pada hari Senin tanggal 8 Januari 2024 sekita jam 14.00 WIB, selanjutnya Pelaku H diamankan ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak guna pemeriksaan lebih lanjut.
- Pelaku merupakan residivis dengan kasus serupa di tahun 2019
- Pelaku H juga melakukan aksi curanmor di Jalan Sencaki mendapatkan hasil SPM Honda Beat
BARANG BUKTI disita dari Tersangka :
- 1 (satu) buah pembuka magnet
- 2 (dua) buah mata kunci T
- 1 (satu) buah kunci T
BARANG BUKTI disita dari korban :
- 1 (satu) bandel fotocopy BPKB
- 1 (satu) lembar fotocopy STNK
- 1 (satu) buah kunci sepeda motor Honda Vario
Pelaku yang berinisial H, Lk, 37 thn, Swasta, Islam, d/a Jl. Sombo, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya.
Korban/Pelapor yang berinisial S, Lk, 32 thn, Swasta, Islam, d/a Jl. Sambongan VI, Kota Surabaya.
Tempat kejadian pada Hari Kamis tanggal 8 September 2022 skj. 06.00 WIB
Di kantor kebersihan Pemkot Jl. Bunguran, Kota Surabaya.
Pada hari Snin tanggal 8 Januari 2024, UNIT IV RESMOB telah mengamankan pelaku yan berinisial TP. Curanmor (Pasal 363 KUHP)
dibaca
Posting Komentar